Izin Pariwisata

arrow product izin usaha pariwisata

izin usaha pariwisata

Izin Usaha Pariwisata merupakan perizinan yang diperlukan oleh setiap pelaku usaha yang bergerak di bisnis pariwisata. Izin akan diterbitkan Lembaga OSS setelah pelaku usaha selesai melakukan pendaftaran dan telah memulai usaha kegiatan serta pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan.

Berikut detail persyaratan: klik detail

detail