PAKET PENDIRIAN PMA

arrow product PMA BKPM

PMA BKPM

Pendirian PT PMA (PT Penanaman Modal Asing) Penanaman Modal Asing  adalah  kegiatan  menanam  modal untuk  melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang  berpatungan  dengan penanam  modal dalam negeri. Penanaman modal asing wajib dalam bentuk perseroan  terbatas  berdasarkan  hukum  lndonesia  dan berkedudukan  di  dalam  wilayah negara  Republik kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.   Kami siap membantu anda dalam Pendirian PT PMA, mulai dari pengurusan izin prinsip BKPM, pembuatan akta pendirian oleh Notaris dan SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia , pengurusan, SK Domisili, TDP/Tanda Daftar Perusahaan , dan NPWP/Nomor Pokok Wajib Pajak dari Perusahaan, dengan harga paket pendirian yang sangat murah dan tanpa biaya tambahan.

Berikut detail persyaratan: klik detail

detail