PERJALANAN WISATA (BPW & APW)

arrow product BIRO PERJALANAN WISATA (BPW)

BIRO PERJALANAN WISATA (BPW)

Biro perjalanan wisata adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pengurusan, persiapan dan pengaturan kegiatan perjalanan wisata termasuk dokumen, surat-surat perjalanan, dan seluruh fasilitasnya. Dasar Hukumnya  Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Persyaratan, Lama Proses dan Biaya Silahkan Klik detail

REPOT !? INGIN TERIMA BERES ?! HUB 081219683506

(Legal, Handal, Terpercaya, dan Biaya Masuk Akal)

 

detail

arrow product AGEN PERJALANAN WISATA (APW)

AGEN PERJALANAN WISATA (APW)

AGEN PERJALANAN WISATA (APW) / TRAVEL

Izin Usaha Perjalanan Wisata adalah Izin yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada Badan Usaha atau perorangan untuk melaksanakan usaha jasa Biro Perjalanan Wisata (BPW), Agen Perjalanan Wisata (APW) Sesuai KBLI bidang usaha

Prosedur Pemrosesan dan Biaya silahkan Klik Detail

REPOT !? INGIN TERIMA BERES ?! HUB 081219683506

(Legal, Handal, Terpercaya, dan Biaya Masuk Akal)

 

detail