Dalam bidang kesehatan, izin edar alat kesehatan disebut dengan AKL/AKD yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Izin Edar AKD diperlukan jika ingin mendistribusikan alat kesehatan dari dalam negeri.
Mengapa Alkes harus mempunyai Izin Edar? Jika alat kesehatan/PKRT tidak memiliki izin edar, maka keamanan dan mutunya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan memiliki izin edar produk, konsumen dapat memperoleh jaminan keamanan mutu, maka produsen dapat memperluas pemasaran produk, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan produk, dan mendapatkan nilai tambah pada produk.
PT. MJB adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya izin Usaha kementrian kesehatan. Melalui PT. Multi Jasa Berjaya kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.
Tugas kami adalah analisa dan mengarahkan berkas agar lengkap dan benar. selain menerbitkan izin. kami juga mengedukasi Klien agar memiliki sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
Kami juga menyediakan konsultasi tatap muka offline di kantor kami dan konsultasi online, keduanya free jika berkenan bisa dibuatkan jadwalnya.
- Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan PJT setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.
detail
|