Biro Izin Usaha | Jasa IPAK
Search
Search:
Others
Hub : 021-82770732 / 0812-1968-3506

LEGALITAS DASAR

#1 of 4 | prev product Prev - Next next product

product arrow PAKET Legalitas Pembubaran PT/PT PMA/CV dll

 

Syarat Pembubaran Perusahaan

Proses pembubaran perusahaan selanjutnya adalah dengan mengetahui syarat pembubaran. Untuk bisa membubarkan, memerlukan beberapa dokumen sebagai persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut.

  1. Fotokopi atau scan KTP aktif milik organ perseroan (direktur, komisaris dan pemegang saham)
  2. Fotokopi atau scan NPWP direktur utama dan komanditer
  3. Akta pendirian perseroan hingga perubahan terakhir
  4. Surat keputusan kemenkumham sampai perubahan terakhir
  5. Notulen atau berita acara RUPS.
  6. Surat izin usaha perdagangan (SIUP).
  7. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
  8. Bukti laporan pajak bulanan dan dokumen terkait lainnya.
Information
Pembayaran
BCA

BTN