Biro Izin Usaha | Jasa IPAK
Search
Search:
Others
Hub : 021-82770732 / 0812-1968-3506

SERTIFIKAT PENDUKUNG INDUSTRI

arrow product KADIN (Kamar Dagang Industri)

KADIN (Kamar Dagang Industri)

KADIN (Kamar Dagang Industri)​

KADIN berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para
pengusaha Indonesia dan para pengusaha asing, mengenai hal – hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional.

 
Persyaratan Sertifikasi dan Registrasi Usaha Penyedia Barang dan Jasa (KADIN)
  • Fotokopi ijazah tenaga ahli.
  • KTP tenaga ahli.
  • NPWP tenaga hali.
  • CV / Riwayat hidup tenaga ahli.
detail

arrow product KRK (Ketetapan Rencana Kota)

KRK (Ketetapan Rencana Kota)

Keterangan Rencana Kota​

Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah Peta yang di lengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
Jasa Pelayanan Penggantian Cetak Peta adalah jasa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Penataan Ruang berupa pembuatan Keterangan Rencana Kota dan Peta Keterangan Rencana Kota.

 
Persyaratan Sebagai Berikut:
 
  1. Formulir permohonan yang ditandatangani pemohonan.
  2. Fotocopy bukti status diri (KTP).
  3. Fotocopy bukti pembayaran PBB Tahun terakhir.
  4. Fotocopy bukti penguasaan tanah yang Sah bisa berupa: A. Sertifikat, B. Leter C/D SKPT.
  5. Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan Keterangan Rencana Kota yang diajukan.
  6. Bila Permohonan berbadan Hukum dilampiri akte pendirian badan Hukum (PT, CV, Firma, Yayasan Dst).
  7. Surat Kuasa (Bagi pengurusan yang dikuasakan).
  8. Surat-Surat yang dianggap perlu: A. Rekom ketinggian bangunan dari instansi teknis (DishubKominfo) untuk bangunan dengan ketinggian lebih dari 4 Lantai, B. Persetujuan prinsip atau ijin lokasi dari Walikota.
detail

arrow product Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)​

Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB yang sekarang dikenal dengan PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

detail

arrow product Sertifikat Merek​

Sertifikat Merek​

Sertifikat Merek​

Pendaftaran Merek merupakan satu-satunya cara mendapatkan perlindungan hukum terhadap suatu Merek, pendaftaran Merek juga ditujukan agar pemilik Merek mendapatkan perlindungan hukum dari negara, maksudnya adalah apabila suatu hari nanti terjadi suatu peniruan atau pemakaian Merek terdaftar tanpa izin dari pemilik Merek maka tanda terima pendaftaran Merek dapat dijadikan bukti dalam proses penyelesaian atas sengketa merek.

Untuk permohonan pendaftaran merek kami bisa buatkan jika merek tersebut belum di daftarkan oleh pihak lain, Untuk meminimalisir resiko penolakan sebelum pendaftaran kami selalu melakukan penelusuran merek terlebih dahulu untuk cek sudah ada yg daftar apa belum, namun karena Sertifikat merek prosesnya bisa sampai 2 tahun kami juga tidak dapat menjamin apakah merek yang di mohonkan dapat di approve atau di tolak karena bisa juga terjadi saat masih proses, lalu ada yg terbit terlebih dahulu dan sama dengan merek yg dimohonkan.

Untuk persyaratan Merek cukup isi formulir, bisa langsung di isi atau bisa di print terlebih dahulu : download

arrow product SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi)

SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi)

Pentingnya Memiliki SIUJK bagi Perusahaan Konstruksi

Setiap perusahaan jasa konstruksi perlu memahami pentingnya memiliki SIUJK. Bisnis ini menjadi salah satu bidang yang cukup berkembang saat ini. Hal ini terlihat jelas dari berbagai pembangunan yang semakin massif.

Pembuatan kompleks perumahan, jalan tol, jembatan, jalan lintas provinsi, jembatan layang dan masih banyak lagi. Untuk menjalankan bisnis seperti ini tentu ada syarat yang tidak mudah sebab berkaitan dengan kepentingan orang banyak.

Maka dalam menjalankan usahanya setiap perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki perizinan. Perijinan resmi dan legal secara tertulis akan menjadi dasar dalam mengikuti berbagai tender besar termasuk program pemerintah.

Macam-Macam Perizinan Jasa Konstruksi

SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi bukan satu-satunya syarat dokumen wajib bagi pelaku usaha konstruksi. Namun ada juga dokumen lain yang berkaitan dengan perizinan yang wajib ada. Berikut daftar dokumen penting perizinan tersebut, Tetapi tetap pentingnya memiliki SIUJK termasuk dokumen yang wajib di kantongi pelaku usaha konstruksi.

  • Sertifikat Keterampilan (SKT)

Sertifikat Keterampilan (SKT) adalah sertifikat proses pengajuannya melalui LPJK. Setiap tenaga terampil yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan keilmuan, kefungsian dan atau keterampilan tertentu berhak mendapatkannya.

  • Sertifikat Keahlian (SKA)

Ini adalah bukti kemampuan serta kompetensi profesi para tenaga ahli yang membidangi usaha konsultan/ kontraktor. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut wajib memiliki kompetensi sebagai Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda.

Salah satu tujuan memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian adalah sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB) pada sebuah proyek. Sehingga mampu menjamin semua pekerjaan mengikuti standar keamanan.

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Sertifikat ini adalah bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai Klasifikasi Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi yang tercantum di dalamnya. SBU termasuk wujud pendaftaran (bukti pengakuan) dari penetapan soal kualifikasi serta klasifikasi sebuah badan usaha.

SBU adalah bukti pengakuan formal. Cara mendapatkannya dengan membuat permohonan tertulis kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha terakreditasi dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

  • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

SIUJK adalah surat pemberitahuan izin operasi untuk badan usaha sehingga dapat melakukan pekerjaan meliputi jasa pelaksana, perencana dan pengawas. Hanya Pemerintah Kabupaten dan Kota yang berwenang mengeluarkannya.

Pengajuannya wajib membatasi kualifikasi tertentu sesuai kemampuan modal perusahaan ataupun sesuai peruntukkan nilai proyek. Misalnya perusahaan baru masuk kategori K1 atau M1 dengan kemampuan modal kategori menengah ke bawah. Dengan begitu pentingnya memiliki SIUJK dan dokumen lainnya adalah suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh pebisnis di bidang konstruksi.

detail

arrow product TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)

TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)

TKDN merupakan kependekan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. TKDN dapat diartikan sebagai persentase nilai komponen produksi baik barang maupun jasa yang dibuat di Indonesia. Nilai komponen produksi tersebut juga termasuk biaya pengangkutan untuk setiap barang dan jasa.

Beberapa jenis produk yang akan difasilitasi, yaitu produk industri alat kesehatan, farmasi, alat dan mesin pertanian, permesinan, elektronika, otomotif dan komponennya, telematika. Selain itu juga termasuk produk industri logam, kelistrikan, kimia, pupuk, keramik, semen, tekstil, dan produk industri kecil dan menengah (IKM).

Dalam beberapa instansi, jasa TKDN digunakan sebagai salah satu preferensi sebagai penentu kriteria pemenang pada proses pengadaan barang dan jasa. Adapun manfaat dari TKDN antara lain sebagai berikut;

  1. Terciptanya lapangan tenaga kerja baru, karena setiap industri terus memproduksi barang atau jasa
  2. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
  3. Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah
  4. Penambahan pemasukan pajak penghasilan (PPh) terhadap produk-produk yang dibuat di Indonesia
  5. Industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah pasar internasional

Seberapa Penting TKDN bagi Perusahaan?

Saat ini TKDN telah menjadi bagian penting dalam persyaratan proses lelang dan menjadi salah satu pertimbangan dalam pembuat keputusan mengenai pemenang pada proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN, dapat mendaftarkan produknya ke dalam ekatalog LKPP melalui etalase TKDN

TKDN juga memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk tersebut bukan hanya diimpor tanpa menyumbang ke industri dalam negeri, tetapi juga dapat memberikan dampak positif pada pengembangan industri di Indonesia.

detail
Information
Pembayaran
BCA

BTN