Biro Izin Usaha | Jasa IPAK
Search
Search:
Others
Hub : 021-82770732 / 0812-1968-3506

SERTIFIKAT PENDUKUNG INDUSTRI » KRK

arrow product KRK (Ketetapan Rencana Kota)

KRK (Ketetapan Rencana Kota)

Keterangan Rencana Kota​

Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah Peta yang di lengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
Jasa Pelayanan Penggantian Cetak Peta adalah jasa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Penataan Ruang berupa pembuatan Keterangan Rencana Kota dan Peta Keterangan Rencana Kota.

 
Persyaratan Sebagai Berikut:
 
  1. Formulir permohonan yang ditandatangani pemohonan.
  2. Fotocopy bukti status diri (KTP).
  3. Fotocopy bukti pembayaran PBB Tahun terakhir.
  4. Fotocopy bukti penguasaan tanah yang Sah bisa berupa: A. Sertifikat, B. Leter C/D SKPT.
  5. Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan Keterangan Rencana Kota yang diajukan.
  6. Bila Permohonan berbadan Hukum dilampiri akte pendirian badan Hukum (PT, CV, Firma, Yayasan Dst).
  7. Surat Kuasa (Bagi pengurusan yang dikuasakan).
  8. Surat-Surat yang dianggap perlu: A. Rekom ketinggian bangunan dari instansi teknis (DishubKominfo) untuk bangunan dengan ketinggian lebih dari 4 Lantai, B. Persetujuan prinsip atau ijin lokasi dari Walikota.
detail
Information
Pembayaran
BCA

BTN