Biro Izin Usaha | Jasa IPAK
Search
Search:
Others
Hub : 021-82770732 / 0812-1968-3506

SKIP (Surat Keterangan Informasi Produk)

arrow product SKIP (Surat Keterangan Informasi Produk)

SKIP (Surat Keterangan Informasi Produk)

Surat Keterangan Informasi Produk atau biasa yang disebut SKIP Merupakan surat keterangan yang ditujukan untuk memberikan informasi apakah suatu produk termasuk atau tidak termasuk kategori alat Kesehatan/PKRT yang dibutuhkan perusahaan/perorangan.

Hal ini dilakukan Untuk mencegah masuknya produk ilegal/ tidak memenuhi peryaratan, salah satunya dibutuhkan surat keterangan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai salah satu pengawasan produk sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang dapat masuk ke wilayah Indonesia.

PT. MJB adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya izin Usaha kementrian kesehatan. Melalui PT. Multi Jasa Berjaya kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.

Tugas kami adalah analisa dan mengarahkan berkas agar lengkap dan benar. selain menerbitkan izin. kami juga mengedukasi Klien agar memiliki sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
 
Kami juga menyediakan konsultasi tatap muka offline di kantor kami dan konsultasi online, keduanya free jika berkenan bisa dibuatkan jadwalnya.
 

Persyaratan SKIP, Kami hanya akan sampaikan 5 point Persyaratan Wajib saja Karena Jika 5 Hal Ini Tidak Ada Masalah, maka tidak akan menghambat proses SKIPnya nanti. 5 point itu ialah :

  1. Nama produk
  2. Kode HS produk
  3. Fungsi produk
  4. Cara penggunaan produk
  5. Tambahkan catatan (jika ada)
  • Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.
detail
Information
Pembayaran
BCA

BTN